PEMANFAATAN POTENSI
KEKAYAAN ALAM WILAYAH INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu Negara yang beruntung karena dianugrahi
kekayaan alam yang melimpah. Contohnya seperti minyak bumi, gas alam beberapa
jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan
hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya
. Pada dasarnya sumber daya alam
adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya
alam non hayati, dan sumber daya alam buatan yang dimanfaatkan untuk memenuhikebutuhan
hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi tetapi dengan cara yang tidak merusak.
Cara yang digunakan harusdapat memelihara dan merawat serta mengembangkan agar
modaldasar tersebut semakin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di
masa mendatang. Pembangunan yang berkelanjutanbertujuan pada terwujudnya
keberadaan sumber daya alam yang mendukung kesejahteraan manusia, maka
prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan supaya dapat
mendukung kehidupan makhluk hidup jika sumber daya alam rusakatau musnah
kehidupan bisa terganggu.
Sumber daya alam dapatdibedakan berdasarkan sifat, potensial dan jenisnya.
1. Menurut sifatnya, sumber daya alam
dapat dibagi 3 yaitu,
a. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya mikroba, air, hewan, tumbuhan, dan tanah(disebut demikian
karena dapat melakukan reproduksi dan memilikidaya regenerasi).
b. Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (non renewable),misalnya minyak tanah, gas bumi, batu tiaradan bahan
tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak dapat
habis, misalnya udara, matahari energi pasang surut dan energi laut.
2. Berdasarkan potensial penggunaannya,
sumber daya alam dibagi beberapa macam, yaitu
a. Sumber daya alam materi merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya (misalnya: batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya).
b. Sumber daya alam energi merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya (misalnya: batu bara, minyak bumi,
gas bumi, energi matahari, air terjun, dan sebagainya).
c. Sumber daya alam ruangmerupakan
sumber daya alam yangberupa ruang atau tempat hidup (misalnya: daratan, dan
angkasa).
3. Berdasarkan jenis, sumber daya alam
dibagi 2 yaitu sebagai berikut:
a. Abiotik (SDA non hayati) disebut juga
SDA fisik yaitu SDA yang berupa benda-benda mati (misalnya bahan tambang,
tanah, air, udara, kincir angin).
b. Biotik (SDA hayati) merupakan sumber
daya alam berupa makhluk hidup (misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, manusia).
Persebaran
SDA tidak selamanya melimpah, ada juga yang terbatas jumlahnya, ada yang dalam
proses pembentukan jangka lama dan tidak
dapat ditunggu oleh 3 atau 4 generasi keturunan
manusia. Dalam memanfaatkan SDA, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekofisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM guna terwujudnya keberadaan SDA untuk mendukung
kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan.
1. Pemanfaatan SDA nabati
a. Dimanfaatkan sebagai sumber daya
pangan(seperti:padi, jagung, ubi dan sebagainya).
b. Dimanfaatkan sebagai sumber sandang
(seperti: serat haramay).
c. Beberapa jenis tanaman dapat
dimanfaatkan sebagai minyak atsiri (seperti: kayu putih, sereh, kenanga, dan
cengkeh).
d. Sebagai tanaman hias.
e. Sebagai bahan baku mebel, keperluan indusri.
2. Pemanfaatan SDA hewani
a. Sebagai sumber daya pangan , sebuah
kerajinan.
b. Sebagai meningkatkan nilai budaya
manusia dan nilai budaya kehidupan.
3. Pemanfaatan SDA barang tambang usaha
a. Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang
tambang dan galian dalam negeri.
b. Menambah pendapatan negara.
c. Memperluas lapangan kerja.
d. Memajukan industri dibidan
transportasi dan komunikasi.
e. Memajukan industri dalam negeri.
SDA perlu
dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila SDA rusak
atau musnah kehidupan bisa terganggu, berikut ini beberapa hal yang dapat
diusahakan untuk menjaga kelestarian SDA:
1. Berdasarkan prinsip berwawasan
lingkungan dan berkesinambungan
a. Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan
dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan tanah, air dan
udara.
b. Sengkedanatau terasering.
c. Pengembangan daerah aliran sungai.
d. Pengelolaan air limbah.
e. Penertiban pembuangan sampah.
2. Berdasarkan prinsip mengurangi
Dalam mengambil SDA sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip
mengurangi. Pengambilan yang menghabiskan akan merusak lingkungan dan
mengganggu ekosistem lingkungan.
3. Berdasarkan prinsip daur ulang
Proses daur ulang merupakan pengolahan kembali suatu massa atau
bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi
menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia. Ada 2 sistem pengolahan
sampah yaitu,
a. Sistem formal, yakni pengumpulan
pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat(misalnya:dinas
kebersihan dan pertanaman)
b. Sistem informal, yakni aktifitas yang
dilakukan dengan dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat.
Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya
juga merupakan pendekar lingkungan.
Oleh sebab
itu kita sebagai mahkluk hidup harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya
alam kita. Bukan hanya untuk kita tetapi untuk anak cucu kita, untuk masa depan
bangsa untuk generasi penerus kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar